Kajen – Puluhan warga terjaring operasi masker yang digelar Satpol PP Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah Senin Siang, warga yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberi hukuman seperti Menghafalkan Pancasila hingga Membersihkan Jalan.
Operasi masker digelar Satpol PP bersama Kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan BPBD Kabupaten Pekalongan di Tugu Nol Kilometer, sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil yang kedapatan tidak memakai masker langsung diamankan petugas.
Mereka dicek suhu terlebih dahulu, kemudiam didata dan diberikan sosialisasi diberikan himbauan pentingnya upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan memakai masker.
Sebagai hukumannya mereka memakai rompi berwarnas orange diminta menghafalkan pancasila hingga membersihkan sampah, kegiatan digelar dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah covid-19.
Dihari pertama pelaksanaan Razia Masker di Kabupaten Pekalongan dengan sanksi sosial sebanyak 53 warga terjaring razia, razia masker ini akan terus dilakukan petugas gabungan di sejumlah tempat keramaian lain.(4son)


Komentar ditutup.