Agar Taat Hukum, Kejari Beri Penyuluhan Hukum Kepada Kepala Desa

Agar Taat Hukum, Kejari Beri Penyuluhan Hukum Kepada Kepala Desa

PANINGGARAN  –  Untuk membekali pengetahuan masyarakat khususnya Kepala Desa agar taat hukum dan sadar hukum terutama dalam mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Tahun 2021 untuk seluruh Kepala Desa Se Paninggaran.

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Paninggaran tersebut bertujuan mengenalkan tugas pokok fungsi dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Adi Candra mengatakan, pada masyarakat bawah, khususnya para pemangku kebijakan di desa banyak yang belum mengenal tugas danwewenang kejaksaan.

 

Hal senada dikatana Camat Paninggaran Siti Arofah, dirinya berharap dengan kegiatan ini, agar pada Kepala Desa dan BPD mengetahui pentingnya hukum dan nantinya tidak ada penyalahgunaan wewenang.

 

Sementara salah satu peserta kegiatan, Kepala Desa Tenogo Agus Susilo mengaku banyak manfaat yang diperoleh dari kegiatan ini. Diantaranya menjadi tahu tentang wawasan hukum yang saat ini berlaku, juga banyak masukan terkait aturan penggunaan anggaran saat pandemi seperti saat ini.(4son-6us)

Share

12 komentar untuk “Agar Taat Hukum, Kejari Beri Penyuluhan Hukum Kepada Kepala Desa”

  1. priligy otc Data Sources Literature was obtained through searches of MEDLINE Ovid 1950 March week 3, 2008 and EMBASE Drugs and Pharmacology all years, as well as a bibliographic review of articles identified by the searches

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *