WIRADESA – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Pekalongan menggelar kegiatan Multi Stakeholder Forum 2021. Acara ini juga di isi dengan penandatanganan deklarasi integritas bersama para stakeholder yang hadir. Kegiatan ini mengambil tema “Bangun Sinergi dan Bangkit Bersama Wujudkan Terang Negeriku, Tangguh Indonesiaku”.
Multi stakeholder forum 2021 ini merupakan forum multi pihak yang digelar demi meningkatkan partisipasi stakeholders dalam rangka meningkatkan pelayanan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Pekalongan serta peningkatan sinergi seluruh Stakeholder yang mendukung kinerja PLN dalam rangka menghadapi tantangan dan perubahan untuk mencapai target kinerja unggul dengan mengedepankan pelayanan yang berintegritas.
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyampaikan apresiasi kepada PLN yang selama ini telah menjadi mitra yang baik bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan. Bupati berharap dari forum ini PLN dapat lebih meningkatkan pelayanan yang maksimal terutama kepada masyarakat, terutama saat sekarang ini memasuki musim penghujan mengingat Kabupaten Pekalongan merupakan daerah rawan bencana.
Sementara itu Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekalongan, Muhammad Khadafi menyampaikan kegiatan Multi Stakeholder Forum 2021 ini merupakan sarana mensinergikan program kerja PLN dengan instansi pemerintah sehingga dapat terwujud kerjasama yang saling menguntungkan. Selain itu dapat meningkatkan perbaikan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Salah satunya adalah dengan antisipasi dampak cuaca yang kurang baik mengingat saat ini memasuki musim penghujan, sehingga PLN dapat melakukan kegiatan prefentif kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Di akhir acara, dilaksanakan penandatanganan komitmen deklarasi integritas, sehingga terwujudnya keselarasan serta sinergitas untuk mendukung pencapaian target kinerja PLN secara optimal. Melalui acara ini diharapkan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Pekalongan mendapatkan feedback atau umpan balik yang diberikan oleh stakeholders terhadap pengelolaan perusahaan secara umum dan proses komunikasi serta koordinasi pihak eksternal dengan pejabat terkait, yang akan direalisasikan melalui resolusi perbaikan.(4son-6us)


Komentar ditutup.