
SEMARANG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi (Rakortek) Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) Tahun 2026 di Hotel Novotel Semarang, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang digelar oleh Sekretariat Wakil Presiden bersama BKKBN dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini bertujuan memperkuat sinergi pusat dan daerah untuk mengejar target nasional prevalensi stunting sebesar 14,2% pada tahun 2029.
Dalam rapat koordinasi tersebut, seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah menandatangani komitmen bersama pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Plt. Bupati Sukirman dalam pernyataanya usai rapat koordinasi menyampaikan bahwa sejauh ini tren penanganan stunting di Kabupaten Pekalongan menunjukkan progres yang sangat positif berkat kerja sama seluruh elemen. “Program stunting ini sudah dikeroyok ramai-ramai, diupayakan bersama seluruh stakeholder. Kabupaten Pekalongan dalam hal ini cukup berhasil karena angka penurunannya cukup signifikan. Kita tinggal melanjutkan dan memperkuat program yang ada,” ujar Sukirman.
Menanggapi arahan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengenai strategi ATM (Amati, Tiru, Modifikasi), Sukirman menyambut baik gagasan untuk mengadopsi keberhasilan daerah lain yang unggul baik secara kualitas maupun kuantitas, seperti Kabupaten Demak dan Kabupaten Semarang. “Segala sesuatu yang baik, apalagi arahan dari Pak Gubernur, pasti akan kita laksanakan role model-nya. Namun tentu saja situasi lokal, kearifan lokal, ketersediaan anggaran, dan infrastruktur tetap kita pertimbangkan lalu dikolaborasikan,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam amanatnya pada rapat koordinasi tersebut mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) penanganan stunting secara bersama-sama. “Terus bikin SOP penanganan stunting ini secara bersama-sama. Nggak usah pakai teori, sing penting dadi. Terus jadikan model untuk kabupaten lain. Terus dievaluasi. Jadi jangan dilepaskan, tapi ada tahapan evaluasi setiap triwulan sekali,” ujar Luthfi.
Selain penyusunan SOP, Gubernur Jawa Tengah juga menekankan pentingnya membangun basis data stunting yang valid di seluruh kabupaten/kota. Data yang akurat dinilai penting untuk memastikan bahwa program yang dijalankan berorientasi pada hasil, bukan sekadar pelaksanaan kegiatan. “Kita tidak punya namanya database stunting. Saya ingin data stunting di seluruh kabupaten/kota valid, seperti data tracer COVID,” tegasnya.
Ahmad Luthfi juga mengingatkan agar pelaksanaan program penanganan stunting tidak hanya berorientasi pada kegiatan, melainkan harus memiliki hasil yang terukur dan dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain. “Saya takut itu hanya orientasi kegiatan, bukan orientasi hasil. Jadi saya minta harus ada hasilnya, ada programnya, yang nanti output-nya jadikan pelajaran untuk kabupaten lain,” lanjutnya.
Ia menilai, keberhasilan penanganan stunting membutuhkan tata kelola kolaboratif (collaborative governance) yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan. “Saya yakin kalau dengan pengalaman beberapa kabupaten/kota ini yang saya amati adalah di situ ada collaborative governance yang saya sampaikan. Semuanya sampai camat, desa pun ikut. Nah itu kita contoh. Terus jadikan SOP untuk daerah lain melakukan,” ungkapnya.(ktv)