Merasa Terganggu, Simpatisan Ormas Serang & Bubarkan Kegiatan Warga

Merasa Terganggu, Simpatisan Ormas Serang & Bubarkan Kegiatan Warga

Pekalongan Barat  –  Polres Pekalongan Kota menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam insiden bentrokan antara warga dengan oknum ormas, di Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan Jawa Tengah malam, insiden ini beberapa warga dan juga dari ormas mengalami luka-luka.

Bentrokan terjadi pada hari sabtu malam sekitar pukul 23.00 hingga menjelang pagi, kejadian tersebut saat beberapa oknum ormas menyerang dan membubarkan kegiatan warga organ tunggal dalam rangka peringatan 17 Agustus, oknum ormas tersebut merasa terganggu dengan aktivitas organ tunggal.

Saat warga yang sudah selesai kegiatan organ tunggal, tiba tiba beberapa oknum ormas menyerang warga dengan membawa potongan bambu untuk membubarkan organ tunggal dan dari  warga yang berada dilokasi memberikan perlawanan hingga  bentrokan terjadi.

Warga tidak terima karena di serang ormas, warga kemudian berusaha mengejar beberapa oknum ormas tersebut beberapa warga dan ormas saling lempar batu polisi kemudian meredam bentrokan tersebut.

Hingga akhirnya polisi mengevakuasi 22 oknum ormas tersebut dari untuk dibawa ke Polres Pekalongan Kota untuk diperiksa, sedangkan puluhan korban dari kedua belah pihak yang mengalami luka-luka di visum.

Polisi kemudian menetapkan 11 oknum ormas tersebut sebagai tersangka sedangkan 11 oknum lagi saat ini masih diperiksa, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.

Para tersangka kemudian dijerat dengan pasal 170 subsider 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.(4son)

Share

1 komentar untuk “Merasa Terganggu, Simpatisan Ormas Serang & Bubarkan Kegiatan Warga”

  1. As I am looking at your writing, baccarat online I regret being unable to do outdoor activities due to Corona 19, and I miss my old daily life. If you also miss the daily life of those days, would you please visit my site once? My site is a site where I post about photos and daily life when I was free.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *