
KEDUNGWUNI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, memimpin Apel Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Pekalongan di Stadion Widya Manggala Krida, Bebekan, Kecamatan Kedungwuni, Kamis (22/10/2026).
Apel tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir, Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf. Muhammad Nurul Chabibi, Wakapolres Pekalongan Kompol M. Farid Amirullah, serta perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama Kajen. Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Muhammad Irham, Kepala Kementerian Haji dan Umroh Asrofi.
Dari jajaran pejabat Pemkab Pekalongan tampak hadir para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta para Camat.
Sementara dari pengurus PCNU Kabupaten Pekalongan, tampak hadir Rois Syuriah PCNU Kabupaten Pekalongan Baihaqi Anwar, Ketua Tanfidziyah PCNU Muslikh Khudori beserta jajaran pengurus, para kiai dan ulama, tokoh masyarakat, mantan Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, perwakilan perguruan tinggi, Ketua MUI, FKUB, Baznas, Muslimat, Fatayat, Ansor, IPNU, IPPNU, Aisyiyah, serta berbagai organisasi kemasyarakatan Islam lainnya.
Dalam amanatnya, Plt Bupati Pekalongan menyampaikan dua makna penting peringatan Hari Santri Nasional, yaitu mengenang perjuangan santri dalam mempertahankan kemerdekaan melalui Resolusi Jihad dan memperkuat perhatian pemerintah terhadap perkembangan pesantren serta masa depan santri.
Sukirman mengajak para santri untuk terus mengenang sejarah Resolusi Jihad yang diserukan oleh KH. Hasyim Asy’ari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, ketika penjajah masih berupaya kembali menguasai Tanah Air. Ia menegaskan bahwa sejarah perjuangan santri dan ulama harus terus diwariskan kepada generasi penerus. Menurutnya, para santri tidak hanya perlu mendalami ilmu agama, tetapi juga memahami sejarah perjuangan bangsa, termasuk Resolusi Jihad yang menjadi salah satu tonggak perjuangan menuju peristiwa 10 November 1945.
“Salah satu unsur pokok yang kemudian menegakkan Republik Indonesia adalah perjuangan para santri semuanya, para masayikh kita, para guru-guru kita. Ini wajib hukumnya, anak-anakku sekalian, adik-adik sekalian, selain belajar ilmu agama, selain belajar akidah akhlak, selain belajar nahwu saraf, selain membaca kitab kuning, juga wajib hukumnya paham tentang sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
“Para santri, ini wajib terus diingat, ini wajib terus dicermati, dicatat dalam sejarah kita, dicatat dalam sanubari adik-adik para santri semua. Tentu, ini tidak boleh terputus, sejarah ini tidak boleh terputus,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Sukirman menyampaikan bahwa peringatan Hari Santri juga menjadi pengingat bagi pemerintah untuk terus memberikan perhatian terhadap perkembangan pesantren. Di Kabupaten Pekalongan, upaya tersebut telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. “Dan tugas saya sebagai pemerintah tentu akan memastikan ini sampai yaumul qiyamah, memastikan ini agar terselenggara dengan baik,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut dari peraturan daerah tersebut, Sukirman meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan segera menyusun Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksana. Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan agar fasilitasi pengembangan pesantren dapat dilaksanakan secara optimal sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Jadi, dalam kesempatan Hari Santri Nasional tahun 2026, insya Allah tahun ini akan kita terbitkan Peraturan Bupati untuk menindaklanjuti Perda Pesantren. Para Asisten, para Staf Ahli, dan seterusnya kami mohon itu segera disusun,” pungkasnya.
Selain menyampaikan amanatnya, Plt Bupati Sukirman juga membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia pada peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026. Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa tema Hari Santri tahun ini adalah “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.” Tema tersebut menegaskan besarnya tanggung jawab santri dalam menentukan masa depan bangsa.
“Tema ini mengandung pesan penting bahwa santri memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan masa depan bangsa. Jika pada masa-masa lalu para santri menguatkan negeri dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan, maka hari ini santri harus menguatkan negeri dengan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan tentu saja akhlak yang mulia. Tantangan zaman memang berubah, tetapi semangat pengabdian kepada negeri tercinta ini bagi seorang santri tidak boleh padam,” ujarnya.
Dalam amanat tersebut, para santri juga diingatkan agar tidak hanya mendalami ilmu agama, tetapi juga menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa meninggalkan tradisi pesantren. Santri diharapkan tumbuh menjadi generasi tangguh yang berpegang teguh pada nilai-nilai keislaman, terbuka terhadap kemajuan, serta mampu menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan masyarakat.
“Para santri, kuasailah ilmu agama sekaligus ilmu pengetahuan dan teknologi. Peliharalah tradisi pesantren, tetapi jangan pernah takut terhadap perubahan. Jadilah generasi yang tangguh, memegang nilai-nilai keislaman, terbuka terhadap kemajuan, serta mampu menghadirkan solusi bagi persoalan masyarakat, sebab bangsa yang kuat membutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga jujur, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap sesama. Teruslah berusaha, berinovasi, dan berkarya. Jadilah santri yang membawa manfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan kemanusiaan,” pesannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Hari Santri bukan hanya milik kalangan santri, pesantren, umat Islam, atau organisasi tertentu, melainkan milik seluruh bangsa Indonesia yang menghargai perjuangan, menjunjung persatuan, dan mencintai Tanah Air.
“Hari Santri juga bukan hanya milik santri dan pesantren. Hari Santri juga bukan hanya milik umat Islam, Hari Santri juga bukan milik satu organisasi tertentu, Hari Santri adalah milik seluruh bangsa Indonesia yang menghargai perjuangan, menjunjung persatuan, dan mencintai tanah airnya. Sebab, mencintai tanah air adalah bagian dari iman, Hubbul wathon minal iman,” ungkapnya.
Menutup amanatnya, Sukirman mengajak para santri untuk menjaga nama baik pesantren melalui perilaku yang baik dan sikap bertanggung jawab dalam menghadapi perkembangan zaman. Ia menekankan bahwa upaya menjaga pesantren merupakan tanggung jawab bersama, baik melalui penguatan pendidikan, pembinaan karakter, maupun sikap bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
“Ini harus disadari bersama para santri dan seterusnya, jaga pesantren kita dan jaga tentu saja perilaku adik-adik para anak-anak santri dan kita semua dalam menghadapi tantangan zaman ini,” pesannya.
Usai apel, Plt Bupati Pekalongan berkesempatan melakukan penyerahan Bantuan Modal Usaha dari Baznas Kabupaten Pekalongan senilai Rp 115 juta untuk 23 Pondok Pesantren, sekaligus juga menyerahkan penghargaan kepada para pemenang lomba-lomba dalam rangka Hari Santri Nasional.(ktv)