Hukum

Tergiur Keuntungan Besar, Mahasiswa Edarkan Uang Palsu

  Kajen  –  Polisi mengamankan seorang mahasiswa berinisial DPP 23 tahun, warga Kota Pasuruan. dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya uang rupiah yang diduga palsu, dengan jenis pecahan seratus ribu sebanyak 110 (seratus sepuluh) lembar.   Pelaku yang masih berstatus mahasiswa ini tergiur untuk mendapatkan keuntungan yang banyak. namun naas, belum sempat […]

Share

Sedang Asyik Pesta Sabu, 3 Warga Ditangkap Polisi

Pekalongan  –  sedang asyik pesta sabu-sabu, disebuah kost di Pekalongan Timur Kota Pekalongan 3 warga di tangkap Polisi dengan barang bukti sabu sabu seberat 8,15 gram turut diamankan. Tiga warga yang sedang asyik pesta sabu-sabu di sebuah kost, di Pekalongan Timur Kota Pekalongan, tengah malam ditangkap Sat Narkoba Polres Pekalongan, beberapa barang bukti turut diamankan,

Share

Lantaran Cemburu, Tukang Pijat Jadi Sasaran

Mayangan, Wiradesa  –  Seorang pria tega mambacok Edi Susanto (56) warga Gumawang Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah, diduga karena cemburu,  lantaran istri pelaku sering pijat dengan korban, korban mengalami luka serius di tangan dan di kaki.   Pelaku yang nekat membacok korban, diduga cemburu lantaran istri pelaku yang sering pijat dengan korban, pelaku yang

Share

Pasutri Kompak Curi Uang 20 Juta

Kajen  –  Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap 2 orang Pelaku spesialis pencurian barang di dalam jok sepeda motor di wilayah Kabupaten Pekalongan. Dalam menjalankan aksinya pelaku hanya membutuhkan tak kurang dari satu menit untuk mencuri barang yang ada di dalam bagasi motor.   Kedua Pelaku yang berinisial KT Alias Trondol, 34 tahun dan QY

Share

Petani Dicokok Polisi Gegara Transaksi dengan Uang Palsu

Kajen  –  Gara-gara melakukan transaksi keuangan dengan uang palsu seorang petani asal Desa Cawet Watukumpul Pemalang harus berurusan dengan polisi, modus tersangka dengan berpura-pura memanfaatkan jasa transfer sebuah agen BRI Link di Desa Bojongkoneng Kandangserang Kabupaten Pekalongan, korban mengalami kerugian sebesar 4 juta 500 ribu rupiah, karena uang yang diserahkan tersangka untuk transfer adalah uang

Share