Antisipasi Penyalahgunaan Dana & Aset Desa, Kejari Beri Penyuluhan Perangkat Desa & BPD

Antisipasi Penyalahgunaan Dana & Aset Desa, Kejari Beri Penyuluhan Perangkat Desa & BPD

WIRADESA  –  Antisipasi penyalahgunaan penggunaan dana dan aset desa  puluhan Badan Perwakilan Desa (BPD) mengikuti sosialisasi dan penyuluhan yang digelar oleh Kejaksaan Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah, Kamis siang.

 

Sebanyak 22 Perangkat Desa dan BPD se Kecamatan Wiradesa mengikuti penyuluhan penggunaan dana dan aset desa.   Mereka diberikan materi tentang penggunaan dana desa yang harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Karena sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Pekalongan kerap terjerat kasus korupsi penyelewengan dana desa. Kejaksaan Kabupaten Pekalongan juga siap membantu memberikan bimbingan dan kesulitan dalam penggunaan dana desa agar tidak ada pelanggaran.

 

Kegiatan yang digelar disambut baik oleh kepala desa yang hadir karena menambah pengetahuan.

 

Kejaksaan Kabupaten Pekalongan melakukan keliling ke Kecamatan-kecamatan untuk memberikan penyuluhan, dengan harapan tidak ada lagi pemyalahgunaan anggaran maupun aset desa.

 

Kabupaten Pekalongan rata-rata di setiap desa menerima bantuan sebesar Rp 1,2 milyar pertahun, dengan adanya sosialisasi dana desa, Kejaksaan menginginkan tidak ada lagi penyalahgunaan dana desa.(4son-6us)

Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *