
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus mendorong perlindungan sosial bagi para nelayan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut dinilai penting karena profesi nelayan memiliki risiko kerja yang tinggi akibat cuaca ekstrem, gelombang laut, hingga berbagai insiden saat melaut.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman dalam agenda Sosialisasi Kegiatan Pemberdayaan Nelayan Kecil Daerah Kabupaten / Kota Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Nelayan Bersama Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026, bertempat di Kantor Dinlutkan Kabupaten Pekalongan, Jum’at (22/05/2026) siang.
Dalam sambutannya, Sukirman menjelaskan bahwa asuransi nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor maritim yang memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
“Program ini terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan santunan dan menanggung seluruh biaya pengobatan atau perawatan medis akibat kecelakaan saat bekerja, serta Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan santunan tunai kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja,” ujarnya.
Ia menyebutkan, iuran program tersebut sangat terjangkau, yakni mulai sekitar Rp. 16.800 per bulan untuk paket dasar JKK dan JKM. Pembayaran iuran dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui kelompok nelayan setempat.
“Bahkan untuk kepesertaan bantuan dari pemerintah, iurannya bisa ditanggung penuh melalui APBD Provinsi, Kabupaten, maupun program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” katanya.
Menurut Sukirman, perlindungan bagi nelayan menjadi sangat penting mengingat tingginya risiko pekerjaan di laut. Cuaca yang tidak menentu dan berbagai kondisi darurat sering kali menjadi tantangan yang dihadapi para nelayan setiap hari.
“Kita tentu berharap seluruh nelayan Kabupaten Pekalongan selalu diberikan kesehatan dan keselamatan saat bekerja. Namun BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bentuk ikhtiar dan perlindungan, istilahnya sedia payung sebelum hujan,” ungkapnya.
Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah kepesertaan nelayan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2025 tercatat sebanyak 1.525 peserta. Sementara pada tahun 2026 mengalami penurunan menjadi 984 peserta mandiri.