KAJEN – Usai Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Candi 2021, Kepolisian Resor Pekalongan musnahkan 1.794 botol minuman keras (miras). Hal tersebut dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat terutama miras selama Bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
Botol miras yang dilindas kendaraan alat berat tersebut merupakan hasil Ops Pekat Cipta Kondisi selama bulan suci ramadhan 2021. Pemusnahan sendiri dilaksanakan di lapangan hitam Polres Pekalongan.
Kapolres menambahkan bahwa selama Ops Pekat, pihaknya juga mengamankan obat mercon sebanyak 17 kg. Kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini dihadiri bupati pekalongan Asip kholbihi, serta Forkopimda Kabupaten Pekalongan lainnya.
Bupati dalam kesempatan tersebut mengapresiasi langkah polres pekalongan dalam memberantas penyanyakit masyarakat yaitu miras yang ada di Kab. Pekalongan.(4son-6us)