KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan dan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Masa Jabatan 2019-2024, hari ini Rabu (10/02) di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan.
Agenda utama dalam rapat paripurna kali ini adalah pengucapan sumpah/janji dan PAW DPRD Kabupaten Pekalongan yaitu Catur Andriansyah S.Pd yang menggantikan saudara Alm. Nunung Sugiantoro ST sebagai wakil ketua DPRD dan Riyadi yang menggantikan Riswadi SH dari PDIP yang telah mengundurkan diri dan akan dilantik menjadi wakil bupati. Sedangkan Yahya sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD dari partai gerindra masa jabatan 2019-2024, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.
Sementara itu Bupati Pekalongan dalam sambutannya berharap mereka yang diberi kepercayaan untuk mengemban amanat dan tugas sebagai pimpinan maupun anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 tersebut diberi kekuatan lahir batin,sehat wal afiat serta mampu mengemban amanah dengan baik untuk bersama-sama membangun masyarakat kabupaten Pekalongan.
Rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD dan pengganti antar waktu anggota DPRD kabupaten Pekalongan masa jabatan 2019-2024 dipimpin langsung oleh ketua DPRD Hj Hindun, MH dan dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri, Organisasi Perangkat Daerah(OPD), KPUD, Bawaslu, pengurus partai baik PDI Perjuangan maupun Gerindra, pimpinan instansi vertical, BUMN/BUMD serta awak media.(4son-6us)