Kejaksaan Negeri musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana yang sudah Inkrah
Kajen – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan bersama jajarannya memusnakan barang bukti tindak pidana yang sudah inkrah di halaman kantor setempat, kemarin siang. Adapun dari semua barang bukti tersebut merupakan hasil tindak pidana sebanyak 43 perkara. Di antaranya perjudian sebanyak 15 perkara, uang palsu satu perkara, obat-obatan atau pelanggaran undang-undang kesehatan (12 perkara), dan 15 perkara […]