Pekalongan – Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan debat publik bagi para pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Pekalongan tahun 2020 yang bertempat di Hotel Daffam.
Dalam kegiatan debat publik yang pertama kali ini, merupakan tahapan dari pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020, pelaksanaan debat publik ini. KPU tetap melaksanakan protokol kesehatan, dan peserta dibatasi.
Yang hadir dalam kegiatan debat publik ini, hanya dihadiri 19 orang saja, hanya KPU, Bawaslu, Paslon dan tim kampanye kedua Paslon, pembatasan jumlah peserta ini bertujuan untuk menghindari penyebaran covid-19.
Materi debat publik pertama, dengan tema tentang birokrasi dan pelayanan publik, hukum dan pemerintahan, ekonomi serta kesehatan.
Diawal debat publik, masing masing paslon memaparkan visi dan misinya.
Paslon Walikota Pekalongan no 1 Achmad Afzan Arslan Djunaid, sedangkan calon wakil nya Salahudin tidak bisa hadir karena sedang sakit dan dirawat di RSUD Bendan.
Sedangkan Paslon Walikota Pekalongan no 2 Balqis Diab dan berpasangan dengan Machrus.
Tema debat perdana ini masih membahas permasalahan dan persoalan umum yang ada di Kota Pekalongan, dan dengan tanggapan masing masing paslon, serta dengan visi dan misinya.
Diharapkan dengan acara debat publik paslon ini, masyarakat kota pekalongan lebih mengetahui dan memahami dalam pilkada tahun 2020.(4son-3D)


Komentar ditutup.