Tiga Residivis Pencuri Motor Dilumpuhkan

Tiga Residivis Pencuri Motor Dilumpuhkan

Kajen – Aparat kepolisian Polres Pekalongan Jawa Tengah Jumat siang menangkap tiga pelaku residivis pencurian sepeda motor yang biasa beroperasi di pantura karena melawan saat akan ditangkap tiga pelaku akhirnya dihadiahi timah panas.

Adapun ketiga tersangka yang ditangkap Tim Resmob Polres Pekalongan ialah Tamrin, Udin dan Rudi yang semuanya warga Pekalongan ketiganya merupakan spesialis pencurian sepeda motor di wilayah pantura terutama Pemalang, Pekalongan dan Batang, mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Dari tangan para pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual kemudian polisi juga mengamankan sejumlah uang, kunci leter T hingga pistol mainan untuk menakut nakuti korbannya.(4son)

Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *