Tidak Menerapkan Langkah Pencegahan Penyebaran Covid-19 Toko Busana Harus Tutup Sementara

Tidak Menerapkan Langkah Pencegahan Penyebaran Covid-19 Toko Busana Harus Tutup Sementara

Pekalongan – Sebuah toko swalayan menjual busana terpaksa ditutup oleh Tim Gugus Tugas Covid 19 dan SATPOL PP Kota Pekalongan, penutupan ini karena pemilik toko dinilai tidak menerapkan langkah pencegahan penyebaran covid-19.

Toko Swalayan Ria Busana yang berada di jalan Dr.Cipto Kota Pekalongan ini sehari-hari penuh sesak dengan antrian pengunjung, terlebih mendekati hari lebaran pengunjung luber ke tepian jalan raya.

Berdasarkan pantauan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekalongan dan aduan warga, toko ini kurang menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan penularan covid-19. Menurut Ketua SATPOL PP Kota Pekalongan bahwa toko Ria Busana tidak melakukan pembatasan jumlah pengunjung sehingga berdesakan dan membludak kemudian antrean di luar toko tidak menerapkan jaga jarak dan tidak adanya ruang isolasi di dalam toko. Tim Gugus Tugas sudah memberikan rekomendasi sebelumnya namun tidak diindahkan, berdasarkan hal tersebut Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama SATPOL PP untuk sementara menyegel toko tersebut hingga rekomendasi dijalankan dan ada pengajuan dari pemilik toko untuk dibuka kembali.

Pihak Manajemen Toko Ria Busana mengaku sudah ada pemberitahuan dan rekomendasi sebelumnya dan sudah diikuti namun saat ini merasa pasrah jika disuruh tutup sementara.

PEMKOT Pekalongan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh pusat perbelanjaan agar tetap memerapkan protokol kesehatan dan antisipasi pencegahan covid-19.(4son)

Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *