Terjerat Hutang, Tega Habisi Nyawa Kawan

Terjerat Hutang, Tega Habisi Nyawa Kawan

Kajen  –  Kurang dari 24 jam, Tim Gabungan Polres Pekalongan berhasil menangkap tersangka pembunuhan berencana yang terjadi pada hari Rabu 23 September 2020 di sungai Sokokembang Petungkriyono Kabupaten Pekalongan.

Tersangka adalah teman korban, yang tega menghabisi nyawa kawannya sendiri akibat terjerat hutang sebesar 2jt 200rb rupiah.

Tersangka berinisial MF alias Aji, ditangkap setelah Satreskrim Pekalongan mengembangkan penyelidikan dan hasil otopsi yang dilakukan oleh unit identifikasi, dalam tubuh korban terdapat bekas sayatan dan tusukan, sehingga polisi meyakini mayat yang awalnya ditemukan tanpa identitas tersebut adalah korban pembunuhan.

Identitas korban adalah Itang Subechi warga Poncol Pekalongan Timur, pelaku dan korban saling mengenal karena keduanya bekerja di tempat yang sama di warung lamongan yang berada di komplek alun-alun Kota Pekalongan.

Dari pengakuan tersangka, dirinya sengaja membunuh karena ingin menguasai harta korban akibat terlilit hutang untuk mengambil motor yang di gadaikannya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 dan atau 365 dengan ancaman maksimal hukuman mati.(4son)

Share

1 komentar untuk “Terjerat Hutang, Tega Habisi Nyawa Kawan”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *