Kajen – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kabupaten Pekalongan menggelar simulasi pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Rabu 2 September 2020. Simulasi ini lebih menitik beratkan pada sekretariat dan staf KPU agar mengetahui tugas pokok dan fungsinya saat menghadapi partai politik dan bakal paslon yang akan mendaftar.
Dalam simulasi itu juga disampaikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dan harus ditaati oleh partai politik dan pasangan calon saat melakukan pendaftaran.
Selain itu, KPU juga mengimbau partai politik atau gabungan partai politik serta pasangan calon agar tidak membawa massa saat pendaftaran. Hal tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19. Termasuk surat keterangan hasil SWAB bagi bagi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati.
Untuk protokol kesehatan, akan diterapkan sejak pasangan calon memasuki area kantor KPU Kabupaten Pekalongan. Protokol kesehatan ini akan terus diterapkan secara ketat sampai proses pendaftaran selesai dan pasangan calon meninggalkan KPU.(4son)


Komentar ditutup.