
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan meraih penghargaan Pengawasan Kearsipan tahun 2025 dengan predikat AA atau “Sangat Memuaskan” dari Arsip Nasional Republik Indonesia, pada rangkaian Hari Kearsipan ke-55 di Gedung C Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Rabu (20/05/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Sistem dan Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Wiwi Diana Sari, diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan H. Sukirman, SS.,MS.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, usai acara mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Dikatakannya, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen, kerja keras, dan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan berkualitas. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya di bidang kearsipan dan perpustakaan.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Pekalongan kembali mendapatkan penghargaan dalam kategori pengawasan kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia. Penghargaan ini tentu semakin menyemangati kami dalam bekerja, khususnya di bidang kearsipan dan perpustakaan,” ujarnya.
Sukirman menilai arsip memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, keberadaan arsip menjadi sumber referensi, data, pengalaman, hingga rekomendasi yang dapat digunakan dalam pengambilan kebijakan dan pelayanan kepada Masyarakat.
“Dengan arsip kita mempunyai referensi, data, pengalaman, dan rekomendasi. Semua itu menjadi bahan penting dalam melakukan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan telah menyiapkan sejumlah program ke depan. Salah satunya memperkuat budaya literasi masyarakat serta mendorong para tokoh berjasa dan maestro di berbagai bidang untuk memperoleh penghargaan dari ANRI.
Selain itu, Pemkab juga terus memperkuat upaya pelestarian arsip agar terhindar dari kerusakan, kepunahan, maupun kehilangan. Digitalisasi arsip juga menjadi salah satu langkah strategis agar arsip tetap terjaga sekaligus mudah diakses masyarakat, “Arsip ini bukan sembarang arsip, tetapi dokumen penting dalam pembangunan ke depan. Kami juga akan terus mendorong digitalisasi arsip sehingga masyarakat tetap dapat mengakses arsip tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya dalam acara penghargaan, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Mego Pinandito, menyampaikan bahwa peringatan Hari Kearsipan tahun ini mengusung tema “Empowering the Future” atau memberdayakan masa depan menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, arsip kini tidak lagi dipandang sekadar rekaman dokumen, melainkan sumber daya strategis yang dapat membentuk dan mengarahkan masa depan bangsa, “Arsip berperan sebagai penjaga memori kolektif bangsa untuk menjamin keaslian informasi, keutuhan arsip, keberlanjutan nilai, dan akuntabilitas penyelenggaraan negara,” jelasnya.
Ia menambahkan, ANRI terus berupaya mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam membangun pemerintahan digital melalui modernisasi pengelolaan arsip, “Pengelolaan arsip modern penting agar arsip yang otentik tetap terjaga sebagai bukti terpercaya dan menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan, perumusan kebijakan, hingga inovasi pelayanan publik,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI yang diwakili Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Nanik Murwati, menegaskan bahwa Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan nasional.
Menurutnya, di tengah perubahan global yang cepat, sektor publik dituntut bekerja lebih lincah, adaptif, dan mampu mengambil keputusan berbasis bukti atau evidence-based policy, “Hal itu hanya bisa terwujud apabila pemerintah memiliki arsip, data, dan informasi yang terintegrasi, valid, dapat dipercaya, dan mudah ditemukan kembali,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa tertib arsip akan membantu mempercepat implementasi kebijakan, memperkuat pengawasan, mencegah penyimpangan, serta memastikan pelayanan publik berjalan berdasarkan data dan bukti yang sah.(ktv)