KAJEN – Sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring petugas Satpol PP Kabupaten Pekalongan dalam razia di kosan, Jumat (23/12). Alhasil selain pasangan bukan suami istri yang kedapatan dalam kamar kos petugas juga membawa sejumlah pemuda yang tidak memiliki identitas.
Razia dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan tentram di wilayah Kota Santri. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Sunarso. Giat dimulai pukul 08.00 wib pertama di Kosan Desa Banjarejo Karanganyar, dilokasi berbeda petugas menemukan pasangan bukan suami istri dan seorang perempuan dalam kosa dengan dipenuhi botol Miras.
Mereka yang terjaring akhirnya dibawa ke Truk Patroli. Tak puas akan hasil tersebut, petugas melanjutkan razia di Kosan Desa Kulu dan Tanjungsari. Di lokasi petugas mendapati penghuni tanpa identitas dan pasangan bukan suami istri.
Mereka yang terazia akhirnya dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Pekalongan untuk dilakukan pembinaan.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pekalongan Elyas Setiono mengatakan mereka yang terjaring karena tak memiliki kartu identitas. Kemudian rata-rata mereka bukan warga Kabupaten Pekalongan. Ada yang berasal dari Pemalang dan Indramayu Jawa Barat.
Dikatakan, razia kali ini dilakukan dalam menciptakan rasa aman jelang perayaan Natal dan tahun baru 2023.
Sementara Kasi Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kabupaten Pekalongan Sunarso menambahkan, 87 botol miras yang diamankan pihaknya itu memang sudah kosong. Namun botol-botol itu tetap diangkut bersama penghuni kamar.
Seorang perempuan asal Indramayu, Umi, yang terjaring razia mengaku ia ngekos karena sedang mencari pekerjaan di Kabupaten Pekalongan. Ia terjaring razia karena kedapatan memasukkan lawan jenis ke kamar kosnya.(6us)