
SEMARANG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menghadiri Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Semarang, Selasa (03/11/2026).
Larwasda Tahun 2026 mengusung tema “Deteksi Dini dan Early Warning System Pencegahan Korupsi Terintegrasi”. Dalam kegiatan tersebut, para peserta yakni Bupati/Walikota Se-Jawa Tengah mendapatkan pengarahan dari Gubernur Jawa Tengah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, serta Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Usai mengikuti kegiatan, Plt Bupati Sukirman menyampaikan bahwa berbagai arahan dan catatan yang disampaikan oleh para narasumber menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk ditindaklanjuti, khususnya dalam memperkuat langkah pencegahan dan antisipasi terhadap potensi penyimpangan.
“Ya, tentu bagi Kabupaten Pekalongan, ini semakin memotivasi kita, semakin menjadikan catatan-catatan yang disampaikan oleh KPK, Gubernur, Ombudsman, dan lembaga-lembaga tadi ini menjadi perhatian kita dan akan kita tindaklanjuti, dan tentu lebih upaya-upaya preventifnya, upaya-upaya antisipasinya lebih ketat,” lanjutnya.
Ia berharap, melalui penguatan pengawasan dan tindak lanjut atas berbagai arahan tersebut, seluruh program dan kegiatan pemerintahan di Kabupaten Pekalongan dapat berjalan dengan baik, amanah, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Harapannya tentu saja ya semuanya bisa berjalan dengan baik, aman, amanah, dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik, baik itu dari sisi pemanfaatan maupun dari sisi hukumnya,” pungkas Sukirman.
Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn.) Ahmad Luthfi, dalam arahannya menekankan bahwa pengawasan paling mendasar dan paling kuat adalah pengawasan yang tumbuh dari dalam diri sendiri melalui pembentukan karakter dan integritas. Menurutnya, setiap kepala daerah maupun pejabat pemerintahan membawa marwah dan nama baik institusi yang dipimpinnya. Oleh karena itu, karakter pemimpin menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Gubernur Luthfi menambahkan, keberadaan lembaga pengawas dan aparat penegak hukum, seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, dan BPK, merupakan bagian dari sistem pengawasan. Namun, pengawasan tersebut harus diperkuat dengan kesadaran pribadi dan pengawasan melekat yang dimulai dari lingkungan keluarga hingga lingkungan kerja.
“Pengawasan itu munculnya bukan karena jabatan, tetapi dari diri kita sendiri. Pengawasan yang paling ketat adalah pengawasan dari diri kita sendiri, melalui karakter yang kita bangun. Karena Anda semua membawa marwah suatu kesatuan, baik bupati, wakil bupati, walikota maupun wakil walikota. Karakter itu muncul dari diri sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur mengatakkan bahwa berbagai upaya pencegahan korupsi sebenarnya telah dilakukan. Namun, berbagai langkah tersebut harus benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan pemerintahan agar tidak kembali terjadi permasalahan hukum yang berujung pada pergantian kepala daerah menjadi pelaksana tugas (Plt).
“Kita sudah melakukan MoU, kita sudah melakukan pakta integritas, kita sudah mendatangkan Deputi Pencegahan. Kita sudah melakukan semuanya. Tetapi masih ada saja yang di Jawa Tengah menjadi Plt itu dulu. Hari ini tidak boleh terjadi lagi ada Plt-Plt lain” ujarnya.
Ahmad Luthfi secara khusus meminta KPK, BPKP, dan Inspektorat untuk memperkuat pengawasan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian program dan kegiatan pemerintah. Sebab, potensi penyimpangan bahkan dapat muncul sejak proses perencanaan apabila tidak dikawal dengan baik.
“Lakukan pengawasan mulai dari perencanaan. Perencanaan harus segera diawasi karena potensi penyimpangan sudah mulai terlihat dari tahap perencanaan. Niat untuk melakukan penyimpangan bisa muncul sejak tahap tersebut. Oleh karena itu, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga pengawasan dan pengendalian hasil program-program di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, pengawasan harus melekat,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga meminta seluruh kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran perangkat daerah yang hadir untuk memanfaatkan kegiatan Larwasda sebagai momentum memperkuat komitmen pengawasan dan pencegahan korupsi.
“Saya meminta kepada Bapak dan Ibu sekalian, terutama para bupati dan wakil bupati yang hadir, agar memanfaatkan kegiatan pengawasan ini. Jangan sampai fungsi pengawasan kita baru berjalan ketika sudah berhadapan dengan aparat penegak hukum. Tidak perlu saya ajari, rekan-rekan sudah pandai dan memahami apa yang harus dilaksanakan serta mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tandasnya.(ktv)