Perhutani – Kejari Kabupaten Pekalongan Jalin Kesepakatan Bidang Hukum

Perhutani - Kejari Kabupaten Pekalongan Jalin Kesepakatan Bidang Hukum

KAJEN – Perusahaan Umun kehutanan Negara Kesatuan Pemangkuan Hutan, dalam hal ini Perhutani Pekalongan Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menjalin kerjasama dengan melakukan penandatangan “Nota Kesepahaman”.

 

Adapun yang menandatangani nota kesepahaman yakni Administratur (ADM) ADM KPH Pekalongan Timur, Untoro Tri Kurniawan dan Kepala Kejaksanaan (Kajari) Kabupaten Pekalongan, Abun Hasbullah Syambas. Adapun tujuan kerjasama ini guna meminimalisir pelanggaran hukum di kawasan hutan, khususnya wilayah Kabupaten Pekalongan.

 

Sementara itu, Kajari Kabupaten Pekalongan, Abun Hasbullah Syambas mengatakan keberadaan jajarannya bersama sama dengan instasi lain untuk membangun Kabupaten Pekalongan. Di samping itu, kejaksanaan bukanlah untuk menghukum atau menakut nakuti masyarakat. Justru sebaliknya, kehadiran pihak kejaksaan dalam rangka menghindari masyarakat supaya tidak melanggar hukum.(4son-6us)

Share

Komentar ditutup.