Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemungutan Suara Pilbup

Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemungutan Suara Pilbup

KAJEN  –  Polres Pekalongan menggelar Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan tahun 2020 di Lapangan Apel Mapolres Pekalongan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) guna pencegahan penyebaran covid-19, senin (7/12/2020).

Kegiatan apel tersebut di pimpin langsung Kapolres Pekalongan Akbp Darno  dan jajarannya. Berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pekalongan, Terdapat 720.654 dan 2.163 (dua ribu seratus enam puluh tiga) TPS dari jumlah TPS tersebut, 1.897 (seribu delapan ratus sembilan puluh tujuh) TPS masuk dalam wilayah hukum Polres Pekalongan dan 266 (dua ratus enam puluh enam) TPS masuk dalam wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.

Polres pekalongan sendiri dalam tahap masa tenang dan pemungutan suara melibatkan 614 personil Polri yang terdiri dari 449 personil dari Polres Pekalongan dan 165 BKO dari satuan atas dan Polres Samping yaitu 30 personil dari Polda Jateng, 30 personil dari Polres Banjarnegara, 30 personil dari Polres Cilacap, 50 personil dari Polres Batang dan 25 personil dari Sat Brimob Polda Jateng.

Selain itu juga Polres Pekalongan mendapat back-up Kodim 0710 Pekalongan sejumlah 100 personil TNI pada masa tenang dan 300 personil pada tahap pungut suara serta dibantu oleh Linmas yang melaksanakan pengamanan di masing-masing tps dengan total sejumlah 4.326 personil dan instansi terkait, guna mengamankan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.(4son-6us)

Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *