Pemkab Pekalongan Siapkan Rumah Sakit Rujukan Covid-19

Pemkab Pekalongan Tambah RS Rujukan Covid-19

Wonokerto – Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan menambah rumah sakit rujukan lini tiga untuk mereka penderita terinfeksi virus Corona. Rumah Sakit ini nantinya untuk Penambahan jumlah ruang isolasi pasien ODP (Orang Dalam Pantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) di Kabupaten Pekalongan.

Kebijakan ini diambil oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan sebagai upaya untuk mengantisipasi membeludaknya jumlah pasien yang disebabkan oleh laju pemudik dari daerah zona merah COVID-19 yang sangat tinggi.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Pekalongan Asip Kholbihi saat ditemui saat meninjau persiapan Puskesmas 2 Wonokerto sebagai RS rujukan lini tiga.

Bupati Pekalongan menjelaskan bahwa ruang isolasi akan ditambahkan di Puskesmas 2 Wonokerto dengan kapasitas 46 yang dianggap bisa menjadi ruang isolasi, karena letak puskesmas yang jauh dari pemukiman warga.

Dan untuk daya tampung ,bupati mengatakan bahwa Kabupaten Pekalonganmemiliki 2 Rumah Sakit untuk penanganan Covid-19, yaitu RSUD Kraton yang merupakan Rumah Sakit lini satu dan RSUD Kajen yang merupakan Rumah Sakit lini dua.

Pemerintah Kabupaten telah melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan protocol seperti yang telah dikatakan oleh Presiden dan Gubernur serta Kementrian Kesehatan terkait penanganan Covid-19.

Dengan langkah-langkah yang diambil tersebut dan atas kerjasama antara jajaran Pemkab, Camat, Kepala Desa dan Tenaga Kesehatan serta kesadaran dari masyarakat.(4son)

Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *