Aparat Bubarkan Keramaian Secara Paksa

Aparat Bubarkan Keramaian Secara Paksa

Kajen – Aparat Polres Pekalongan dan TNI membubarkan kerumunan massa yang ada di komplek rumah dinas Bupati, mereka yang ketakutan kalangkabut melarikan diri menghindari petugas yang datang.

Polisi dan TNI memberikan sosialisasi terkait bahayanya berkerumun di tempat umum disaat pandemi korona, setelah itu polisi bergerak ke tugu nol kilometer kabupaten pekalongan dan kembali mendapati gerombolan pemuda yang merupakan pelajar sekolah menengah atas.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko mengatakan razia kerumunan ini merupakan perintah Kapolri dan Presiden Jokowi, agar masyarakat berdiam diri di rumah dan sosial distancing untuk mencegah penyebaran covid-19 warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak bisa dirumah terlebih dahulu namun tetap hidup sehat.

Selain keramaian Polisi juga merazia tempat yang diduga menjadi ajang berkumpul anak-anak seperti warnet, mereka yang tidak mempunyai kepentingan mendesak bisa pulang terlebih dahulu.

Petugas memasang maklumat Kapolri agar warga menaati peraturan pemerintah agar tetap dirumah dan tidak melakukan kegiatan keramaian.(4son)

Share

Komentar ditutup.