
SEMARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM) sektor transportasi.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, dan Kepala BPSDMP Pusat Suharto, di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Jum’at (31/07/2026) pagi.
Plt Bupati Sukirman mengatakan bahwa kerjasama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas SDM Kabupaten Pekalongan melalui berbagai sekolah kedinasan dan perguruan tinggi yang berada dibawah naungan Kementerian Perhubungan.
“Pemerintah Kabupaten Pekalongan hari ini menandatangani kerjasama dengan Kementerian Perhubungan, dalam hal ini BPSDMP Kementerian Perhubungan. Intinya adalah mengelola pengembangan sumber daya manusia melalui berbagai sekolah kedinasan maupun perguruan tinggi kedinasan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan, baik di bidang transportasi darat, pelayaran, maupun bidang lainnya,” ujar Sukirman.
Ia menjelaskan, nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut berlaku selama lima tahun ke depan. Menurutnya, formasi yang tersedia nantinya merupakan formasi ikatan dinas yang diperuntukkan bagi pemerintah daerah yang telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Perhubungan.
“Kesepakatannya adalah bahwa formasi-formasi khususnya nanti ikatan-ikatan dinas yang akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan kembali kepada pemerintah yang melakukan penandatanganan kesepakatan. Formasi-formasi tersebut memang diperuntukkan bagi pemerintah daerah yang telah bekerja sama. Formasi-formasi ikatan dinas tersebut yang nantinya adalah ASN dari masing-masing kementerian.” jelasnya.
Sukirman menegaskan, keberadaan formasi ikatan dinas tersebut tidak akan mengurangi alokasi formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Sebaliknya, program tersebut justru menjadi tambahan peluang bagi daerah dalam memenuhi kebutuhan SDM yang kompeten di sektor transportasi.
“Formasi ini tidak mengurangi alokasi lowongan ASN dari KemenPAN-RB, tetapi justru menjadi penambahan kesempatan. Tugas kita sekarang adalah mengawal kader-kader terbaik, putra-putri terbaik agar seleksi ditingkatkan”, ungkapnya.(ktv)