Pasutri Kompak Curi Uang 20 Juta

Pasutri Kompak Curi Uang 20 Juta

Kajen  –  Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap 2 orang Pelaku spesialis pencurian barang di dalam jok sepeda motor di wilayah Kabupaten Pekalongan. Dalam menjalankan aksinya pelaku hanya membutuhkan tak kurang dari satu menit untuk mencuri barang yang ada di dalam bagasi motor.

 

Kedua Pelaku yang berinisial KT Alias Trondol, 34 tahun dan QY 25 tahun yang merupakan Istri Pelaku. Keduanya di tangkap petugas saat berada dirumahnya yang berada di Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan.

 

Saat melakukan penangkapan petugas terpaksa menembakkan timah panas dikaki kiri karena Pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat dilakukan penangkapan. Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si.

 

Kejadian bermula pada hari Kamis (15/10/2020) sekira pukul 08.00 pagi, Korban pergi ke sebuah Bank yang berada di Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan dengan mengendarai sepeda motor untuk melakukan transaksi penarikan uang tunai sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

 

Setelah selesai melaksanakan transaksi, Korban memasukkan uang tersebut ke jok motor. Korban kemudian menuju ketoko buah yang berada di Desa Kutosari Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan untuk membeli buah.

 

Setelah sampai dirumah, korban kaget karena uang 20juta yang disimpan dalam jok motornya hilang. Atas kejadian tersebut kemudian Korban melaporkan ke Polres Pekalongan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Dari laporan Korban tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan, dan pada hari Selasa (20/10/2020) pagi dinihari pukul 02.00 Wib petugas berhasil mengetahui identitas dan keberadaan Pelaku, saat itu juga dilakukan penangkapan. Pelaku merupakan seorang residivis yang pernah berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama di daerah Magelang dan Brebes.

 

Dan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, Pelaku KT Alias Trondol terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun.(4son)

Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *