Pantau Penyaluran Bansos, Risma: Seharusnya Penerima Manfaat Bebas Memilih Sesuai Kebutuhan

Pantau Penyaluran Bansos, Risma: Seharusnya Penerima Manfaat Bebas Memilih Sesuai Kebutuhan

KOTA PEKALONGAN  –  Menteri Sosial melakukan pantauan pembagian Bantuan Sosial di daerah, masih banyak selisih harga antara bantuan di toko E-Warung dengan harga lebih tinggi dibanding dengan harga pasar.

 

Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mempertimbangkan kebijakan membebaskan para penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk belanja kebutuhan sembako tidak hanya di E-Warung. Rencana Kemensos tersebut didasari banyaknya penerima bantuan BPNT di Kota Pekalongan Jawa Tengah masih mendapatkan selisih harga yang lebih tinggi di banding belanja di warung lainya.

 

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berencana akan membebaskan para penerima manfaat BPNT untuk bisa belanja kebutuhan sembako tidak hanya di satu tempat yakni E-Warung. Rencana Mensos tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekalongan Jawa Tengah.

 

Mensos menemukan adanya harga sejumlah item sembako yang dijual pengelola E-Warung dengan harga lebih tinggi dibanding harga pasar, sehingga para penerima manfaat banyak dirugikan karena tidak mendapatkan harga yang seharusnya seperti telor sesuai harga pasar Rp 21 ribu hingga Rp 22 ribu dijual Rp 24 ribu.

 

Selain temuan selisih harga, penyaluran bantuan juga menyalahi aturan seperti dalam bentuk paket. Menurut Tri Rismaharini, seharusnya penerima manfaat dibebaskan untuk memilih item belanja sesuai dengan kebutuhan, bukan model paket sembako senilai Rp 200 ribu. Banyaknya kekeliruan tersebut membuat Mensos akan mengubah kebijakan sebelumnya agar nantinya penerima manfaat tidak dirugikan atau mendapatkan harga yang wajar.

 

Dengan perubahan kebijakan membebaskan penerima manfaat bantuan BPNT belanja sesuai harga pasar, Harapanya E-Warung bisa bersaing dengan warung lainya dan Pemerintah tidak akan memberikan perlakuan khusus namun memilih menyerahkanya ke mekanisme pasar.(4son-3D)

Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *