PANINGGARAN – Di tengah kondisi pandemi covid-19 yang semakin meningkat yang mengakibatkan rasa kekhawatiran akan kondisi kesehatan dan ekonomi. Terselip kekhawatiran berkurangnya rasa kebangsaan dan mengendornya semangat cinta tanah air. Berangkat dari keprihatinan tentang perhatian Instansi-instansi Pemerintah di lingkup wilayah kecamatan. Terkait pemasangan simbol-simbol negara yang masih kurang, baik itu pemasangan Lambang Negara maupun Bendera Negara Sang Merah Putih.
Kesbangpol Kabupaten Pekalongan pada Jum’at lalu melakukan kegiatan inspeksi (monitoring) ke beberapa Instansi Pemerintah, BUMN/BUMD yang berada di wilayah kecamatan. Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho, S.STP beserta para anggota dengan menggunakan kendaraan roda 2 (dua) masing-masing. “Kegiatan ini kami namakan MOKES (Motoran Kesbangpo), kata Haryanto.
“Kami sebagai institusi yang membidangi kehidupan kebangsaan, merasa cukup prihatin dengan kesadaran kawan-kawan sesama institusi/aparat pemerintah. Jangan sampai Simbol-simbol Negara yang kita pasang di kantor-kantor dalam kondisi sudah jelek/rusak dsb. Masa’ kalah dengan simbol organisasi atau bendera organisasi”. Imbuhnya.
Instansi yang dilakukan inspeksi antara lain Kantor Camat, Kantor Desa, Sekolah, UPT dinas, BUMD dsb. Dari instansi-instansi tersebut masih ditemukan Bendera Merah Putih yang sudah rusak dan lusuh masih terpasang. “Tadi ada 1 (satu) instansi yang langsung mengganti bendera yang lusuh dengan bendera yang baru”. Ucap Haryanto. Kegiatan seperti ini akan dilaksanakan ke semua wilayah kecamatan di Kabpaten Pekalongan.
Kegiatan ini mendasari Undang-undang No.24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Selain itu bahwa kita sudah menyampaikan Himbauan melalui surat Bupati Pekalongan No.001 / 02118 tanggal 25 Mei 2021 tentang pemasangan Simbol-simbol Negara.(4son-6us)