Komplotan Pencuri Minyak Curah Diringkus

Komplotan Pencuri Minyak Curah Diringkus

Kesesi – Pelaku pencurian dua drum minyak goreng curah yang terekaman Kamera CCTV akhirnya berhasil di tangkap oleh anggota Satreskrim Polsek Kesesi, Senin (27/07/2020). Adapun kedua tersangka diamankan di sebuah kosan terletak di Kelurahan Jatimurni Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi.

Berbekal rekaman Kamera CCTV dilokasi kejadian anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. Untuk menangkap komplotan yang berasal dari luar daerah tersebut anggota langsung melakukan pengembangan di daerah asal hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan Senin (27/07/2020). Yakni di kos-kosan Kelurahan Jatimurni Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi.

Adapun dalam penangkapan anggota sebelumnya menyanggongi kosan pelaku hingga akhirnya pukul 05.00 wib anggota melakukan penggerebekan.

Kapolsek Kesesi, AKP Priya ketika dikonfirmasi membenarkan. Menurutnya, adanya laporan korban atas kasus pencurian tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. Korban Feliciano (26) alamat Dukuh Kesesi Kota Rt.06 Rw.09 Desa Kesesi Kecamatan Kesesi.

Dalam aksinya pelaku mengambil 2 drum minyak goreng menggunakan sarana KBM Daihatsu Luxio warna hitam No.Pol G 8414 RP atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil Rp.5.000.000.

Adapun kedua tersangka adalah AS (29) alamat GG Sadar I KP. Pabuaran Rt.03 Rw.01 Kel.Jatimurni Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi. Kemudian ZA(45) Dukuh limbangan Rt 09/09 Desa Karangdawa Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal. Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini tersangka harus menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Kesesi.(4son)

Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *