Kepala Desa Harus Menyesuaikan Perubahan Aturan

Kepala Desa Harus Menyesuaikan Perubahan Aturan

Karanganyar  –  Persatuan Wartawan Indonesia menggelar acara Silaturahim dan Komunikasi Kemitraan PWI Kab. Pekalongan dengan Kades se-kecamatan Wonopringgo, Karanganyar dan Lebakbarang di Aula Kecamatan Karanganyar pada hari kami 17 September 2020.

Kegiatan yang di gelar secara berjenjang ini, diharapkan dapat menjadi kontrol bagi setiap Kepala Desa di Kabupaten Pekalongan terutama dalam penggunaan Dana Desa. Inspektur Kabupaten Pekalongan Ali Reza dalam paparannya mengatakan, saat ini perubahan aturan tentang desa harus di ikuti dan di impelementasikan oleh Kepala Desa, Anggaran Dana Desa juga diharapkan dapat digunakan oleh Pemerintah Desa, sesuai dengan peruntukan dan aturan, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Hadir dalam kegiatan ini sebagai narasumber adalah Dandim 0710 Pekalongan, Inspektorat, Kesbangpol, Polres Pekalongan, Kejaksaan dan Dinas PMD P3A PPKB. sementara itu Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan dengan adanya kegiatan yang baik ini dapat membuat Kepala Desa lebih tenang dalam bekerja dan yang terpenting pengelolaan Dana Desa dapat lebih bermanfaat untuk membangun desa agar lebih maju.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan juga saat ini terus memastikan bahwa Desa sebagai kepanjangan tangan yang mampu menjadi penopang utama pelayanan warga dan sekaligus penggerak perekonomian di Kota Santri, terlebih Aparatur Desa sudah sering mengikuti bimbingan teknis dan kegiatan lainya dalam mengelola Dana Desa, hal ini hendaknya menjadi dasar laporan administrasi menjadi lebih baik lagi.(4son)

Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *