Kajen – Menjelang hari menuju pemungutan suara Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin memperkuat kesiapan.
Salah satunya, melakukan simulasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) elektronik, yang akan digunakan dalam Pilkada 2020
Kegiatan serentak tingkat nasional ini dilaksanakan dengan sistem daring selama 2 hari, pada hari jumat sampai dengan sabtu, tanggal 23-24 Oktober 2020 oleh KPU RI yang di ikuti oleh KPU Daerah se Indonesia.
Simulasi Sirekap ini sebelumnya telah sukses dilaksanakan di Kota Depok Jawa Barat pada bulan september 2020.
Hasil dari kegiatan ini bertujuan menguatkan pemahaman penyelenggara pilkada, terutama penyelenggara adhoc dari tingkat PPK sampai dengan KPPS, atas sistem informasi yang tergolong baru.
Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik ini juga diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk dapat mengakses hasil pemilihan umum (pemilu) secara langsung, yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang.(4son)