Hasil Undi KPU : “PASTI” NOMOR 1 & “DADI” NOMOR 2

Hasil Undi KPU : "PASTI" NOMOR 1 & "DADI" NOMOR 2

Kajen  –  KPU Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah melakukan Rapat Pleno Pengundian Nomer Urut, dua pasang calon Bupati dan Wakil Bupati, kedua calon ini dilarang kampanye dengan mengumpulkan massa dan jika ada pertemuan harus sesuai Protokol Kesehatan, karena masih pandemi covid 19.

KPU Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah mengundi nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati  Kamis sore, pasangan  Asip Kholbihi dan Sumarwati mendapatkan nomor urut satu, pasangan ini diusung PKB, Gerindra, PPP  atau 25 kursi.

 sedangkan pasangan Fadia Arafiq dan Riswadi nomor urut dua, pasangan ini diusung Golkar, PDIP, PKS dan PAN.

Kedua pasangan datang ke kantor KPU diiringi ribuan massa pendukung, pada saat pengambilan nomor urut, hanya diperbolehkan pasangan calon dan satu dari penghubung.

Pengambilan nomor urut Cabub ini berjalan dengan lancar, aparat keamanan Polri dan TNI mengawal ketat selama proses acara tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal menyebutkan setelah penetapan nomor urut selanjutnya memasuki masa kampanye, para calon dilarang mengerahkan massa saat kampanye,  tidak boleh menggelar konser musik juga aneka lomba.

Bawaslu Kabupaten Pekalongan Ahmad Zulfahmi menyebutkan akan mengawasi pelaksanaan pilkada agar tidak melanggar ketentuan.

Setelah dilakukan pengundian nomor urut dua pasangan calon akan berkampanye 26 September mendatang.(4son)

Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *