KAJEN – Dalam mendukung Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Pekalongan Bersama Tim Gabungan, membagikan masker diesejumlah tempat umum. Adapun sasaran petugas adalah Pasar Induk Kajen dan Tugu Nol Sibedug.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno didampingi Wakapolres Pekalongan Kompol Andis Arfan Tofani bersama personil TNI, Satpol PP dan sejumlah perwira melakukan pembagian masker kepada pedagang dan pengunjung pasar.
Kemudian giat dilanjutkan di Tugu Nol Sibedug, dengan membagikan masker di Trafiglight. Para pengguna jalan yang tak mengenakan masker diberikan masker secara gratis agar tidak terpapar virus corona.
Pembagian masker secara gratis ini adalah untuk membantu warga serta mengingatkan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker apabila keluar rumah. Hal tersebut sebagai upaya membantu pemerintah dalam memutus jaringan rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.(4son-6us)


Komentar ditutup.