Dishub Uji Coba Traffic Light Persimpangan Tugu Duren

Dishub Uji Coba Traffic Light Persimpangan Tugu Duren

KARANGANYAR  –  Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Pekalongan memantau situasi arus lalu lintas di persimpangan Tugu Duren Karanganyar semenjak disosialisasikannya lampu bangjo di kawasan tersebut.

 

Dishub Jateng yang dipimpin Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Provinsi Jawa Tengah Erry Derima Ryanto mulai mengujicoba penggunaan salah satu rambu lalu lintas di kawasan tersebut.

 

Disaksikan rombonan dari Semarang dan Dishub Kota Santri, Erry kemudian memencet tombol di centra pengontrol traffic light yang diletakkan di sekitar bundaran Tugu Duren.

 

Lampu bangjo yang terpasang di empat sudut dan semula menyala kuning berkedip atau flash, saat itu juga mulai menyala warna merah dan hijau sesuai siklus waktu yang telah ditentukan.

 

Menurutnya, berdasarkan volume lalu lintas tahun 2020, pertumbuhan lalu lintas di Kabupaten Pekalongan sekitar 7-10 persen. Melihat perkembangan seperti itu, lalu lintas di Kabupaten Pekalongan, khususnya Kajen dan sekitarnya diperkirakan makin meningkat. Sehingga dari Dishub setempat mengusulkan adanya lampu bangjo di kawasan Tugu Duren, sekitar tahun 2019 dan baru terealisasikan sekarang karena tahun lalu terkena refocusing.

 

Dalam tahap ujicoba, dari Dishub Kabupaten Pekalongan nanti yang akan memantau situasinya sekitar da pekan lamanya, apakah siklus time atau pengaturan waktu menyala lampu bangjo sudah tepat apa belum. Untuk sementara ini, siklus time di traffic light persimpangan ini 116 detik dengan sistem 4 fase.

 

Dengan dipasangnya alat tersebut, menurutnya yang paling penting adalah masyarakat bisa menyesuaikan diri. Dalam hal ini, para pengguna jalan supaya mematuhui rambu lalu lintas yang terpasang di kawasan tersebut. Dengan demikian, arus lalu lintas di sekitar Tugu Duren lebih tertib sehingga bisa mengurangi terjadinya kecelakaan. Kemudian yang paling penting, fungsi dari lampu bangjo ini supaya pengendara bisa mengurangi kecepatan kendaraan.(4son-6us)

Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *