Pilkada dan Pemilu

Hasil Undi KPU : “PASTI” NOMOR 1 & “DADI” NOMOR 2

Kajen  –  KPU Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah melakukan Rapat Pleno Pengundian Nomer Urut, dua pasang calon Bupati dan Wakil Bupati, kedua calon ini dilarang kampanye dengan mengumpulkan massa dan jika ada pertemuan harus sesuai Protokol Kesehatan, karena masih pandemi covid 19. KPU Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah mengundi nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati […]

Share

“PASTI” “DADI” Sah menjadi Calon Bupati & Wakil Bupati

Kajen  –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan yang akan berlaga di pilkada 2020. Penetapan ini merupakan hasil dari verifikasi penelitian dari dokumen persyaratan pencalonan serta persyaratan bakal calon. Berdasarkan Rapat Pleno Tertutup yang dikakukan oleh KPU terkait verifikasi dokumen dan penelitian bakal calon, KPU menetapkan

Share

Dua Posko Pemenangan “PASTI” Diresmikan

Wiradesa & Doro  –  Untuk Mensukseskan Kemenganan Pasangan Asip-Sumarwati diresmikan dua posko kordinator di kecamatan wiradesa dan di kecamatan doro selas 22/9/20. Dalam pembentukan korcam tersebut dihadiri oleh bapak bisri romli,bapak asip kholbihi, serta ibu sumarwati, serta segenap partai koalisi.dan mengundang Perwakilan tiap kordes  di dua kecamatan. Dari dua posko yang diresmikan masing masing mengundang

Share

2.000 Personel Siap Diterjunkan Guna Pengamanan Pilkada

Pekalongan  –  Pada saat ini akan dilaksanakan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota maupun Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serentak di seluruh Indonesia, termasuk Kota Pekalongan juga melaksanakan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan tahun 2020. Simulasi pengamanan ini di mulai dari massa yang berunjuk rasa tidak terima dengan keputusan KPU yang berakhir dengan kericuhan, massa

Share

Berkas Dua Bakal Paslon Masih Perlu Perbaikan

Kajen  –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah Senin sore melakukan Rapat Pleno Penyampaian Hasil Verifikasi Berkas Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, hasilnya dua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati harus memperbaiki berkas. Beberapa berkas persyaratan dua Bakal Pasangan Calon (BAPASLON) Bupati-Wakil Bupati Pekalongan masih perlu perbaikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten

Share