Karangjati, Wiradesa – Lahirnya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah memberikan kesempatan yang luas bagi desa untuk tumbuh dan berkembang baik di bidang ekonomi, politik dan sosial budaya.
Dengan kesempatan yang luas itu, desa diharapkan lebih gigih dalam memanfaatkan peluang dan kesempatan yang ada agar masyarakat terbebas dari berbagai jeratan, diantaranya desa terbebas dari kemiskinan.
Salah satu peluang dan kesempatan desa untuk membebaskan warganya dari jeratan kemiskinan yaitu dengan memperkuat perekonomian desa. Ada banyak jalan yang bisa ditempuh, diantaranya dengan mendirikan dan mengembangkan BUMDes sebagai pilar ekonomi desa masa depan.
Desa Karangjati Kecamatan Wiradesa telah sukses mengelola badan usaha milik desa yang mampu memberdayakan masyarakat lokal dan bernilai ekonomis. Bumdes Jati Mandiri telah mempunyai usaha bidang internet desa, percetakan, pamsimas, dan air isi ulang, kini merambah ke bidang penjualan BBM jenis pertalite dan pertamax melalui usaha baru PertaDes.
Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, secara langsung meresmikan usaha desa tersebut pada hari senin, 14 Sept 2020. Dirinya mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk suksesnya pengelolaan dana desa yang berdaya guna bagi masyarakat.
Sementara itu, direktur Bumdes Jati Mandiri, Miftahudin mengatakan, Pertadesa ini hasil kerjasama dengan pihak ke 3 dari Jakarta selaku investor. Harga perliter yang ditawarkan juga selisih 300 – 400 rupiah lebih mahal dari harga SPBU pada umumnya. Karena Pertadesa ini tdk ingin bersaing dengan pertamini milik masyarakat sekitar yang telah lebih dahulu membuka usaha penjualan BBM eceran.(4son)