Berkas Dua Bakal Paslon Masih Perlu Perbaikan

Berkas Dua Bakal Paslon  Masih Perlu Perbaikan

Kajen  –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah Senin sore melakukan Rapat Pleno Penyampaian Hasil Verifikasi Berkas Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, hasilnya dua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati harus memperbaiki berkas.

Beberapa berkas persyaratan dua Bakal Pasangan Calon (BAPASLON) Bupati-Wakil Bupati Pekalongan masih perlu perbaikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten pekalongan memberi waktu mereka tiga hari untuk memperbaiki itu.

Dari hasil verifikasi berkas persyaratan BAPASLON ada beberapa penulisan yang salah, meski tidak fatal namun harus tetap dirubah, ada juga belum melampirlan bukti setoran pajak, ada yang menuliskan nama sekolah dengan nama yang sekarang, padahal saat lulus nama sekolah masih memakai nama lama.

Hasil penelitian berkas langsung diberikan kepada Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati yang diwakilkan oleh partai pengusung.

Perbaikan dibuka dari tanggal 14 hingga 16 September 2020, diharapkan selesai dan kembali diserahkan ke KPU Kabupaten Pekalongan, sementara hasil tes kesehatan kedua BAPASLON Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan dinyatakan layak dan sehat bebas narkoba.(4son)

Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *