Aksi Damai, Buruh Tuntut Hak

Aksi Damai, Buruh Tuntut Hak

Kajen  –  Di PHK sepihak, ratusan buruh PT Pajitex Pekalongan, menggelar aksi demo di DPRD Kabupaten Pekalongan, Jum’at pagi.  massa buruh meminta agar 250 karyawan yang di PHK diberikan pesangon sesuai dengan undang- undang yang ada dan tak ada tekanan atau intimidasi terhadap buruh, massa menggelar orasi sambil membentangkan poster spanduk dan doa berasama.

 

Ratusan buruh pabrik PT Pajitex, yang berada di Watusalam Buaran Pekalongan kembali melakukan ujuk rasa, massa buruh pabrik ini melakukan orasi di depan gedung DPRD sambil membentangkan sepanduk juga poster berisi tuntutan agar phk sepihak diberi kepastian hukum.

 

Buruh pabrik sarung ini di PHK sepihak sebanyak 250 orang mulai dari karyawan baru hingga yang sudah puluhan  tahun.  mereka semestinya menerima pesangon satu kali gaji hingga dua kali gaji sesuai ketentuan, namun  tidak ada kejelasan. 

 

Massa kemudian melakukan doa bersama di depan kantor wakil rakyat ini. beberapa perwakilan massa buruh,  ditemui DPRD dan Dinas terkait di ruang Komisi C.  di hadapan anggota DPRD perwakilan buruh pabrik menyampaikan tuntutan agar mereka diberikan pesangon  sesuai ketentuan.

 

Pihak buruh meminta, pengusaha harus sesuai dengan undang-undang yang ada. dari 250 yang di PHK ini, ada 9 orang yang harus dipekerjakan kembali, sisanya minta pesangon 2 kali sesuai ketentuan.

 

Disebutkan, pihak perusahaan  melakukan PHK bukan karena merugi ditegah pendemi corona, melainkan pergantian dari tenaga manusia ke mesin.(4son)

Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *