KAJEN – Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan Hari Bakti Adhyaksa Ke-61 yang diperingati setiap tanggal 22 Juli, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan menggelar kegiatan vaksinasi massal guna untuk memutus mata rantai covid-19. Hal sejalan dengan program Kejaksaan dalam rangka meningkatkan dan memulihkan perekonomian di tengah pandemi.
Vaksinasi massal ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum Kajen, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Abun Hasbullah Sambas mengatakan, pelaksanaan vaksinasi massal tersebut awalnya hanya menyediakan 1.000 dosis, namun karena minat masyarakat yang cukup tinggi, akhirnya menyiapkan 2.000 vaksin untuk 5 Kecamatan.
Nampak antrian masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin cukup rapi dengan mengedepankan protokol kesehatan ketat, salah satunya para calon penerima vaksin harus bermasker dan menjaga jarak saat menunggu giliran di vaksinasi. kegiatan ini juga di bantu dari Aparat TNI yang sudah sejak pagi ikut membantu kelancaran vaksin massal.
Hadir dalam kesempatan ini Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Kapolres Pekalongan, Akbp Darnodan juga Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun.
Peringatan Hari Bakti Adhyaksa kali ini sengaja digelar dengan melakukan vakisnasi kepada masyarakat, dengan tujuan untuk membantu Pemerintah menuntaskan vaksinasi. Dengan melihat animo masyarakat yang cukup tinggi ini, diharapkan dapat membantu Pemerintah dalam pencapaian target vaksinasi kepada masyarakat, sehingga pandemi dapat segera berakhir.(4son-6us)

