
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pekalongan menyalurkan bantuan modal usaha kepada 200 pelaku usaha kecil di Kabupaten Pekalongan.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, kepada para penerima dalam acara yang digelar di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (28/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati menyampaikan apresiasi mendalam kepada BAZNAS Kabupaten Pekalongan yang konsisten hadir membantu masyarakat di tengah situasi perekonomian dan keterbatasan fiskal daerah yang serba sulit, “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyampaikan apresiasi dan terima kasih, khususnya kepada BAZNAS Kabupaten Pekalongan yang terus berupaya hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita memahami menjalankan usaha kecil dan berwirausaha itu tidak selalu mudah. Kadang usaha sudah berjalan dan pelanggan ada, tetapi masih terkendala modal maupun persaingan,” ujar Sukirman dalam sambutannya.
Pada program ini, BAZNAS mencanangkan bantuan modal usaha sebesar Rp. 500.000 untuk masing-masing dari 200 pelaku usaha kecil. Meskipun nominalnya terbatas, Plt Bupati mengimbau para penerima untuk menerimanya dengan ikhlas dan mengelolanya dengan baik, “Memang jumlahnya tidak terlalu spektakuler, namun saya mohon keikhlasannya untuk menerima dan mengelola bantuan ini dengan baik. Kalau kita ikhlas, insyaallah semuanya akan berkah. Uang ini diharapkan betul-betul dimanfaatkan untuk tambahan modal usaha,” tambahnya.
Sukirman juga menyampaikan bahwa untuk jangka panjang, Pemkab Pekalongan melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Nakertrans (Dinkop UKM dan Naker) akan terus berupaya mendorong kegairahan sektor UMKM, “Jangka panjangnya, melalui Dinkop UKM dan Naker juga terus berupaya agar UKM dan UMKM kita terus bergairah, terus bisa memiliki ruang gerak yang memadai sehingga mampu menjadi penopang ekonomi bagi kita semua dan mampu menumbuhkembangkan pertumbuhan ekonomi yang baik,” jelasnya.
Tak lupa, Plt Bupati turut menyampaikan terima kasih kepada para muzaki (pembayar zakat), yang mayoritas merupakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pekalongan di bawah koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda), “Sekali lagi terima kasih kita ucapkan kepada para muzaki, khususnya ASN. Ini adalah kepedulian kita bersama, rasa solidaritas kita bersama,” katanya.
Dalam acara tersebut, Plt. Bupati Pekalongan juga berkesempatan menyerahkan santunan JKM dari BPJS ketenagakerjaan bagi satu ahli waris senilai 10 juta dengan masa kepesertaan 3 minggu dari pendaftaran 4 september 2026.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Pekalongan, Kyai Muhtarom, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sebesar Rp. 500.000 untuk 200 pelaku usaha kecil ini menelan total anggaran sebesar Rp. 100 juta. Bantuan disalurkan berdasarkan data dari para camat yang menyasar masyarakat pada desil 1 hingga desil 4 di 17 kecamatan.
Kyai Muhtarom mengatakan pihaknya memahami betul kondisi para pedagang kecil yang kerap kehabisan modal akibat terdesak berbagai kebutuhan harian serta kondisi ekonomi yang lesu. Oleh karena itu, kehadiran BAZNAS diharapkan dapat menjadi solusi nyata tanpa menambah beban finansial masyarakat, “Alhamdulillah BAZNAS hadir sebagai mitra pemerintah daerah untuk meringankan beban Bapak/Ibu sekalian. Kami minta bantuan ini benar-benar dipakai untuk modal kerja kembali, jangan dipakai untuk membeli atau hal-hal yang tidak pas,” tegas Kyai Muhtarom.
Ia berharap, melalui bantuan stimulus ini, para penerima manfaat (mustahik) dapat bertahan hidup, dan kelak usahanya berkembang hingga mampu bertransformasi menjadi pembayar zakat (muzaki), “Diharapkan setelah menjadi mustahik bisa menjadi muzaki. Tetapi kalau untuk bertahan hidup saja sudah bisa, kami juga sudah bersyukur. Yang penting bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk usaha,” pungkasnya.(ktv)