
SRAGI – Perjalanan kereta api yang melintas di wilayah Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, sempat terganggu, Jumat (7/8/2026) siang. Gangguan terjadi setelah sebuah tiang jaringan kabel WiFi roboh dan masuk ke jalur rel kereta api.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.10 wib di perlintasan kereta api sebidang Sragi. Petugas langsung melakukan penanganan setelah mengetahui adanya tiang besi beserta kabel yang melintang di jalur rel.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, melalui Kapolsek Sragi AKP Turkhan, mengatakan, kejadian bermula ketika teknisi jaringan WiFi sedang melakukan aktivitas perbaikan jaringan di sekitar lokasi. Dalam proses pengerjaan, bentangan kabel di sisi utara diturunkan sehingga menarik tiang kabel ke arah selatan.
“Tiang tersebut kemudian roboh dan masuk ke jalur rel kereta api. Kami langsung berkoordinasi dengan petugas keselamatan kereta api untuk memastikan jalur segera dapat diamankan,” kata AKP Turkhan.
Menurutnya, petugas bersama pihak terkait kemudian membersihkan kabel serta mengevakuasi tiang besi yang roboh dari jalur rel. Polisi juga melakukan pengecekan untuk mengetahui penyebab tiang tersebut dapat roboh hingga mengganggu perjalanan kereta.
Akibat kejadian itu, laju kereta api yang melintas dari arah timur menuju barat sempat terhambat kurang lebih 30 menit. Kondisi tersebut juga berdampak pada arus kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang sehingga sempat terjadi kemacetan.
“Setelah tiang dan kabel berhasil dievakuasi, jalur rel kembali aman dan perjalanan kereta dapat kembali normal. Arus kendaraan di jalan raya juga berangsur lancar,” ujar Turkhan.
Dari hasil pengecekan awal, robohnya tiang diduga terjadi akibat kelalaian dalam proses pengerjaan jaringan kabel WiFi.
Polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga mengingatkan para pekerja jaringan maupun pihak lain yang melakukan aktivitas di sekitar jalur rel agar memperhatikan faktor keselamatan dan tidak sampai mengganggu perjalanan kereta api.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Setiap pekerjaan yang berada di sekitar jalur rel harus dilakukan dengan memperhatikan keamanan, sehingga tidak membahayakan perjalanan kereta maupun masyarakat pengguna jalan,” pungkas Kapolsek.(ktv)