Komplotan Maling Bobol SDN Pegandon Karangdadap, 3 Pelaku Diciduk

KARANGDADAP – Polsek Karangdadap bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SD Negeri Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku dewasa dan satu pelaku yang masih berstatus anak.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan setelah adanya laporan pencurian dari pihak sekolah.

“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Karangdadap bersama Tim Resmob Polres Pekalongan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan. Dari hasil pengembangan informasi yang diperoleh, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan para pelaku berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatan,” kata Ipda Warsito, Jumat (5/6/2026).

Peristiwa pencurian diketahui pada Rabu (15/4/2026) pagi, sekitar pukul 07.00 wib saat para guru hendak memulai aktivitas belajar mengajar. Sejumlah guru mendapati tablet yang digunakan untuk administrasi sekolah hilang dari ruang guru.

Tidak hanya itu, beberapa guru juga kehilangan uang tunai yang disimpan di dalam laci meja. Saat dilakukan pengecekan lebih lanjut, ditemukan plafon ruang arsip dan ruang guru dalam kondisi rusak serta terdapat bagian atap yang dijebol.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, pelaku diduga masuk ke area sekolah dengan cara memanjat tembok, membuka bagian atap, kemudian menjebol plafon untuk masuk ke dalam ruangan dan mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam sekolah.

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah dan sejumlah guru mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp. 12 juta.

Dalam pengungkapan kasus itu, petugas mengamankan dua terduga pelaku dewasa berinisial RN alias S (19) dan MA alias M (18), serta seorang anak berusia 16 tahun yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua dus tablet Samsung Galaxy Tab A, dua unit tablet Samsung Galaxy Tab A warna hitam, serta satu potong kaos yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(ktv)

Share