Dialog Bersama GP Ansor, Plt Bupati Pekalongan Paparkan Tahapan Perbaikan Jalan 2026

WONOPRINGGO – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai mematangkan persiapan program perbaikan sejumlah ruas jalan prioritas pada tahun 2026. Beberapa titik jalan rusak yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dipastikan masuk dalam daftar penanganan pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman mengatakan, saat ini jajaran pemerintah daerah telah melakukan pemetaan sekaligus mengumumkan kepada publik ruas-ruas jalan yang akan diperbaiki pada tahun depan. 

Hal tersebut disampaikan Sukirman saat menjadi narasumber dalam acara “Lubang di Jalan, Lubang di Penghasilan: Mengurai Dampak Infrastruktur terhadap Ekonomi Rakyat” di Wonopringgo, Minggu (24/5/2026) malam.

“Kalau Sahabat-Sahabat sekalian menanyakan sampai sejauh mana persiapan kita dalam memperbaiki jalan kita sendiri, hari ini Pak Sekda memimpin langsung jajarannya, Kepala PU, Kepala Bapperida dan lain sebagainya. Hari ini kita sudah mengumumkan di publik mana ruas jalan yang akan diperbaiki,” ujar Sukirman.

Ia menyebutkan, sejumlah ruas jalan yang masuk prioritas perbaikan di antaranya wilayah Karangdadap, Watusalam, ruas depan Kantor MWC NU Buaran, pertigaan menuju Warungasem hingga perbatasan Kota Pekalongan. Menurutnya, seluruh ruas tersebut telah dipetakan dan disiapkan anggarannya oleh pemerintah daerah. “Mapping kita sudah sampai ke sana dan itu sudah kita siapkan anggarannya,” katanya.

Sukirman menjelaskan, pengumuman kepada masyarakat dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam penggunaan anggaran daerah. Saat ini, tahapan pengerjaan masih menunggu proses administrasi dan lelang sesuai ketentuan yang berlaku, “Kenapa harus ada lelang dan administrasi? Karena aturannya demikian. Ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara detail, mulai dari spesifikasi pekerjaan, ketebalan beton dan seterusnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah kini tengah membuka kesempatan kepada para kontraktor untuk mengikuti proses pendaftaran dan verifikasi sebelum proyek dikerjakan, “Sekarang sedang proses pengumuman ruas jalan, memberi kesempatan kepada kontraktor untuk mendaftarkan diri, lalu proses verifikasi dan setelah itu baru kita eksekusi menjalankan program itu,” ungkapnya.

Selain ruas jalan tersebut, beberapa titik lain yang dinilai mengalami kerusakan cukup parah juga dipastikan masuk dalam rencana perbaikan tahun 2026. Di antaranya kawasan Watusalam, Jembatan Panti Anom di wilayah Sragi, ruas sekitar SMP Negeri 1 Tirto, Sipacar, hingga sejumlah titik lain yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, “Nah, itu yang memang sudah kita rencanakan di tahun 2026,” pungkas Sukirman. 

Sementara itu, Sekda M. Yulian Akbar menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah melakukan inventarisasi kebutuhan perbaikan jalan melalui Dinas Pekerjaan Umum. Berdasarkan pemetaan sementara, kebutuhan anggaran perbaikan jalan di Kabupaten Pekalongan mencapai sekitar Rp300 miliar.

Di sisi lain, APBD Kabupaten Pekalongan sebesar Rp2,5 triliun masih harus dibagi untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik lainnya. Meski demikian, pemerintah daerah disebut mulai memfokuskan perubahan anggaran pada sektor infrastruktur sesuai arahan pimpinan daerah. “Plt. Bupati sudah mengalokasikan sekitar Rp100 miliar untuk tahun 2027 dan ditargetkan kebutuhan infrastruktur bisa terselesaikan pada 2028,” kata Yulian.

Pemerintah daerah juga berencana merilis daftar panjang jalan rusak di Kabupaten Pekalongan sebagai bentuk transparansi publik sekaligus membuka ruang pengawasan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur.

Ketua GP Ansor Kabupaten Pekalongan, Achmad Fawaid menilai jalan yang layak merupakan kebutuhan mendasar masyarakat karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi dan pelayanan sosial warga.

Menurut dia, masyarakat sebenarnya tidak selalu membutuhkan bantuan langsung, melainkan pemenuhan kebutuhan dasar yang telah diamanatkan kepada para pemangku kebijakan. “Infrastruktur sangat penting karena tidak hanya menyangkut ekonomi rakyat, tetapi juga kesehatan dan kebutuhan sosial lainnya,” ujar Fawaid.

Ia juga mendorong para legislator untuk lebih memprioritaskan anggaran pembangunan infrastruktur jalan demi kepentingan masyarakat luas.

Dari perspektif keagamaan, KH. Hasan Suaidi menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah harus berorientasi pada kemaslahatan umat. Menurut dia, pembangunan infrastruktur berkaitan erat dengan prinsip Maqashid Syariah yang menempatkan perlindungan agama, jiwa, harta, keturunan, dan akal sebagai prioritas utama. “Apapun yang berkaitan dengan infrastruktur tidak lepas dari kebutuhan pokok manusia,” kata Hasan.

Ia juga mengingatkan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi tetap harus mempertimbangkan kepentingan bersama dan disampaikan secara konstruktif.(ktv)

Share