
KAJEN – Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, bersama Forkopimda Kabupaten Pekalongan menandatangani komitmen bersama dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Idul Fitri 1447 H.
Penandatanganan komitmen tersebut dilaksanakan di Jalan Mandurorejo, Kabupaten Pekalongan, seusai pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2026, Kamis (12/03/2026).
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf mengatakan, komitmen bersama ini merupakan bentuk keseriusan seluruh unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, terutama menjelang perayaan Idul Fitri,” ujar Rachmad.
Dalam komitmen bersama tersebut terdapat sejumlah poin penting yang disepakati untuk menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
Pertama, masyarakat dilarang menggunakan alat pengeras suara atau sound horeg dengan intensitas tinggi yang dapat mengganggu lingkungan sekitar, membahayakan kesehatan, serta berpotensi merusak fasilitas umum pada malam pelaksanaan kegiatan atau acara keramaian di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Kedua, masyarakat juga dilarang memperjual belikan, membuat, maupun menyalakan petasan atau mercon karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Ketiga, Forkopimda mengimbau agar kegiatan malam takbir dilaksanakan secara khusyuk di tempat ibadah seperti masjid dan musala. Masyarakat juga diminta tidak melakukan takbir keliling menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih dalam bentuk konvoi.
Keempat, masyarakat dilarang membuat maupun menerbangkan balon udara secara liar karena berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan serta masyarakat.
Kelima, masyarakat diminta tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks di media sosial yang dapat memecah belah persatuan dan kerukunan masyarakat.
Selain itu, Forkopimda juga menegaskan larangan memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras dan narkoba.
Poin terakhir dalam komitmen tersebut adalah ajakan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga toleransi serta kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Pekalongan.
Melalui komitmen bersama ini, diharapkan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah di Kabupaten Pekalongan dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kedamaian.(ktv)