KAJEN – Kabar viral yang menyebutkan soal cabai bercat yang dijual di pasaran. Hal ini dilakukan lantaran sekarang harga sayuran jenis cabai, baik rawit maupun lainnya cukup mahal. Khususnya di pasar induk kajen, boleh dibilang bebas atau aman dari pemasaran cabai rawit bercat seperti itu.
Hal itu terbukti saat Kapolsek Kajen, Iptu Isnovim dan jajarannya melakukan pantauan langsung ke pasar setempat guna mengetahui apakah ada peredaran cabai dicat di wilayah hukumnya. Dia mendatangi beberapa pedagang yang menjual barang tersebut, lalu memeriksa kondisi cabai rawit merah (RM).
Rombongan dari Polsek Kajen, Polres Pekalongan mendatangi pedagang lainnya dan menanyakan sejumlah pertanyaan yang sama. Dia meminta kepada semua pedagang yang ada di pasar induk kajen agar selalu waspada apabila ”kulakan” atau membeli sayuran jenis cabai.
Adapun dari cek Pasar Induk Kajen didapati harga Cabe Rawit Merah melejit dengan harga Rp 80 ribu perkilohran. Padahal dihari biasa hanya Rp 16 ribu perkilogram. Sedangkan harga kedelai ya g sebelumnya Rp 6.300 perkilogram kini menjadi Rp 10 ribu perkilogram.(4son-6us)