Ganjar Dukung Instruksi Mendagri

Ganjar Dukung Instruksi Mendagri

Pekalongan Timur  –  Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prawono mendukung Instruksi Mendagri tentang Penegakan Protokol Kesehatan, Jika ada Kepala Daerah yang melanggar protokol kesehatan, Maka akan dicopot.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setuju dengan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk pengendalian penyebaran covid-19, Didalam Instruksi tersebut menegaskan bagi Kepala Daerah yang melaggar protokol kesehatan (Prokes) akan diberikan sanksi, bahkan sanks dipertegas dengan pencopotan.

Hal tersebut disampaikan ganjar pranowo saat berkunjung ke kediaman Habib Luthfi di Kota Pekalongan Jawa Tengah bersama Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dan Forkominda Kota Pekalongan.

Menurut Ganjar Intruksi tersebut sebagai peringatan bagi para Kepala Daerah, Agar serius dalam menghadapi masa pendemi seperti saat ini, Kepala Daerah menurutnya harus menjadi contoh bagi warganya dalam menegakan Protokol Kesehatan.

Ganjar Pranowo juga menegaskan acara keagamaan harus tetap berjalan. Namun, Ganjar menekankan untuk ada batasan jumlah dan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) baik bermasker maupun jaga jarak.

Terkait dengan Prokes, Tentang jumlah massa, jarak semua diatur. Jika sebelumnya batasan  jumlah angka ada 50 ada 100, Jumlah yang rasio. Bahkan dalam kondisi tertentu, bukan tidak mungkin memberikan ijin lebih dari itu.

Gubernur Jateng bersama Kapolda, Danrem, Wali Kota dan Pejabat yang lain datang ke kediaman Habib Luthfi ingin bersilaturahmi, Bersama-sama kompak dalam menangani pandemi covid-19 dan merajut kembali nilai-nilai kebangsaan.(4SON-3D)

Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *