Sedang Asyik Pesta Sabu, 3 Warga Ditangkap Polisi

Sedang Asyik Pesta Sabu, 3 Warga Ditangkap Polisi

Pekalongan  –  sedang asyik pesta sabu-sabu, disebuah kost di Pekalongan Timur Kota Pekalongan 3 warga di tangkap Polisi dengan barang bukti sabu sabu seberat 8,15 gram turut diamankan.

Tiga warga yang sedang asyik pesta sabu-sabu di sebuah kost, di Pekalongan Timur Kota Pekalongan, tengah malam ditangkap Sat Narkoba Polres Pekalongan, beberapa barang bukti turut diamankan, 12 klip sabu seberat 8,15 gram, alat bong beserta korek api.

Menurut pengakuan tersangka, awalnya tersangka mendapatkan sabu-sabu, pemberian dari temannya, kemudian tersangka yang merasa enak setelah mengkonsumsi sabu-sabu,lalu membeli narkoba tersebut, pada saat pesta sabu-sabu, tersangka mengajak teman nya, tersangka yang mengaku stress selama pandemi corona.

Sementara itu, salah satu warga di Panjang Wetan Pekalongan Utara ditangkap usai bertransaksi sabu-sabu, tersangka ditangkap beserta barang bukti. sabu seberat 0,73 gram, alat bong dan korek api.

Para tersangka ini akan di jerat dengan pasal 114 ayat (2) yo 112 ayat (2) uu ri no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun dan denda maksimal 1 milyar.(4son-3D)

Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *