Kajen – Rampas truck di jalan/ empat orang debt collector diringkus polisi dan ditetapkan jadi tersangka, pengejaran hingga tertangkapnya tersangka berlangsung menegangkan sempat terjadi kejar- kejaran dan baru berhasil setelah diblokade di pintu tol Semarang, seluruh tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pekalongan Jawa Tengah.
Suasana menegangkan terjadi saat penangkapan tiga dan empat tersangka pelaku perampasan truk no pol G 1508 ND dipintu tol Kalikangkung Semarang, empat pelaku yang menggendari dua mobil dan membawa kabur satu truk dihentikan paksa oleh aparat kepolisian.
Sempat terjadi adu mulut dan nyaris terjadi kericuhan karena pemilik truk Heru Kundimiarso tidak terima truknya diambil paksa oleh beberapa orang ini kawanan pelaku ini mengaku dari debt colektor atau penagih hutang atau angsuran, seluruh tersangka pelaku langsung dibawa ke Polres Pekalongan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Tersangka yang disudah ditahan adalah dimas pratama ardiyono alias dimas warga Desa Bojongbata Pemalang, uuk warga desa wonotunggal batang dan AM warga Desa Proyonanggan Utara Batang Jawa Tengah, tersangka pelaku yang masih DPO atau buron adalah kopyor warga Desa Karangasem Selatan Batang.
Dihadapan petugas tersangka mengaku sebagai debt colektor dari PT MANUNGGAL mengatasnamakan Asia Finance, mereka mencegat 1 unit truck di jalan raya Wiradesa Pekalongan kamis 28 mei 2020
Disebutkan untuk tersangka lain masih diselidiki karena ada dua kelompok dengan dua mobil tersangka dijerat dengan pasal 368 363 dan 378 ancaman 7 tahun penjara.(4son)