
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan berencana merenovasi atau membangun gedung baru untuk Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja aparat penegak Perda.
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menegaskan bahwa pembangunan ini penting mengingat kondisi sarana dan prasarana (sarpras) Satpol PP saat ini sudah tidak representatif dan tidak mencukupi kebutuhan operasional.
“Gedung Satpol PP yang ada sekarang kondisinya sudah kurang representatif. Sarana dan prasarana yang tersedia tidak lagi mencukupi untuk menunjang aktivitas dan kinerja para anggota,” ujar Bupati Fadia dalam sebuah acara di Aula Setda.
Menurutnya, Satpol PP memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah, sehingga harus didukung fasilitas kerja yang layak. Pembangunan ini tidak hanya untuk perbaikan fisik, tetapi juga sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan dan profesionalisme aparat.
“Kami berharap dengan fasilitas yang lebih baik, kinerja Satpol PP semakin optimal,” tambahnya.
Bupati menjelaskan, pemerintah daerah telah mengkaji secara matang perencanaan pembangunan tersebut, termasuk lokasi, desain, dan penganggaran sesuai kemampuan keuangan daerah. Pembangunan akan dilakukan secara terencana.
Dengan adanya gedung baru, koordinasi internal di lingkungan Satpol PP juga diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Fasilitas penunjang seperti ruang kerja, ruang rapat, dan sarana pendukung lainnya akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Pekalongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan profesional.(ktv)