PEKALONGAN SELATAN – Menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan tanpa dilengkapi izin, sebuah Pondok Pesantren di Kota Pekalongan Jawa Tengah dihentikan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19. selain dihentikan dari kegiatan, seratusan santri dan pengasuh pondok yang kedapatan dalam keadaan sakit langsung dipisahkan dan dilakukan Tes Rapid Antigen, hasilnya sementara puluhan orang reaktif dan pondok pesantren pun ditetapkan Lockdown Lokal.
Pondok Pesantren Syafi’i Akrom di Kelurahan Jenggot Kecamatan Pekalongan Selatan Kota Pekalongan Jawa Tengah yang di lockdwon, dengan penjagaan ketat dari TNI Polri, di lingkungan pondok pesantren, untuk mencegah keluar masuk para santri. Aktivitas kegiatan belajar mengajar para santri dihentikan.
Sebelumnya Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekalongan Jawa Tengah menghentikan paksa kegiatan pengajian yang digelar oleh Pondok Pesantren Syafi’i Akrom yang berlokasi di Kelurahan Jenggot Kecamatan Pekalongan Selatan karena tidak berizin.
Setelah dilakukan pengecekan, tim berhasil menemukan 106 santri dan pengasuh pondok dalam keadaan sakit flu, batuk dan fisik dalam keadaan tidak bugar. selain itu, hasil Tes Rapid Antigen yang dilakukan petugas kesehatan juga mendapati 27 orang positif covid-19. kegiatan Swab sendiri hingga menjelang pagi hari.
Akibatnya seluruh kegiatan pondok dihentikan dan langsung diberlakukan lockdown atau lokalisir.
Walikota Pekalongan Ahmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, tim gugus tugas akan kembali melakukan tes rapid antigen kepada 750 santri lainya termasuk melakukan tracking bagi yang mengalami kontak erat. sementara santri dan pengasuh pondok yang sudah menjalani Tes Rapid Antigen serta dinyatakan positif covid-19 akan dites ulang dengan PCR untuk memastikan status positif atau negatif.
Pemerintah Kota Pekalongan sendiri masih akan mempertimbangkan opsi jam malam atau pengetatan untuk semua kegiatan tanpa toleransi.(4son-3D)